Preloader
  • Komplek Pertokoan Mangga Dua Blok A8 No.18 - Lantai 3 Jl. Jagir Wonokromo No.100, Surabaya 60241

Alamat

Komplek Pertokoan Mangga Dua Blok A8 No.18 - Lantai 3 Jl. Jagir Wonokromo No.100, Surabaya 60241

Telepon

+6282136554626

Email

lspmknsby@gmail.com

Jam Operasional

Senin - Jumat : 08:00 - 16:00 WIB
Sabtu : 08:00 - 14:00 WIB
Minggu / Hari Besar : Libur

Prosedur Penanganan Banding

https://www.lspmkn.com/images/Banding.jpg

Syarat Banding
1. Mengajukan permohonan banding ke LSP Bina Konstruksi Nusantara dan akan didisposisikan kepada manajer mutu dengan menggunakan FR.AK.04 paling lambat 1x24 jam kerja sejak keputusan hasil ditetapkan.
2. Mengirimkan gugatan banding ke: Manajer Sertifikasi.
3. Pengajukan banding melalui Website; Email, Whatsapp LSP Bina Konstruksi Nusantara.
4. Penyelesaian banding dijawab paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah dokumen lengkap

Kelengkapan Dokumen
1. Menyampaikan dengan surat resmi, di tandatangani.
2. Menyampaikan pengajuan banding yang berisi:
   • Keputusan LSP Bina Konstruksi Nusantara yang di gugat banding;
   • Uraian kronologis secara deskriptif atas anggapan penyimpangan yang dilakukan LSP Bina Konstruksi Nusantara;
   • Menyebutkan pasal-pasal dalam peraturan, prosedur atau instruksi kerja yang dianggap menyimpang, dalam penerapannya; dan
    • Bukti fisik yang dapat dipakai untuk mendukung alasan banding dalam bentuk foto dan video