Assesment Independen
Melakukan penilaian secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian serta sesuai dengan peraturan penilaian yang dikeluarkan oleh asosiasi.
LSP Manajemen Konstruksi Nusantara dibentuk oleh Perkumpulan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI) terakreditasi, dan telah mendapatkan verifikasi sebagai LSP terlisensi dari Kementrian PUPR, melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), serta telah mendapatkan sertifikat lisensi dari BNSP. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, selaku pembina jasa konstruksi nasional, terus berupaya untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia melaui ekspor jasa konstruksi.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah memberikan lisensi kepada LSP Manajemen Konstruksi Nusantara dimana telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.
Melakukan penilaian secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian serta sesuai dengan peraturan penilaian yang dikeluarkan oleh asosiasi.
Memberikan pelayanan sesuai profesinya dan memiliki kemampuan yang tinggi serta berpegang teguh kepada prinsip-prinsip etika yang berlaku.
Didukung Asesor tersertifikasi, yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan asesmen (penilaian) dalam rangka menilai mutu seseorang sesuai dengan sistem lisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
Pemegang Sertifikat
Asesor Kompetensi
Skema Sertifikasi
Tempat Uji Kompetensi